Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Umum Tahun 2019-2024 Menurut Tinjauan Fikih Siyasah (Studi Kasus Di Nagari Tiku Selatan Kabupaten Agam)
DOI:
https://doi.org/10.58764/j.im.2023.4.32Kata Kunci:
partisipasi masyarakat, pemilihan umum, fikih siyasahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum 2019-2024 menggunakan perspektif fikih siyasah. Penelitian ini dilakukan di Nagari Tiku Selatan, Kabupaten Agam. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi pemilih dalam konteks pemilihan umum dan sejauh mana prinsip-prinsip fikih siyasah memainkan peran dalam proses ini. Penelitian ini mengadopsi metode deskriptif kualitatif sebagai pendekatan utama untuk pengumpulan dan analisis data. Data diperoleh melalui dokumen, pengamatan, dan wawancara yang dipilih secara representatif dari komunitas Nagari Tiku Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada faktor yang berkontribusi terhadap tingkat partisipasi yang rendah dalam pemilihan umum di Nagari Tiku Selatan. Faktor-faktor ini termasuk aspek ekonomi, situasi kerja, dan tingkat kesadaran masyarakat. Di sisi lain, penelitian ini juga mengungkapkan relevansi prinsip-prinsip fiqih siyasah, khususnya prinsip konsultasi atau “syura,” dalam konteks partisipasi politik dalam Islam. Namun, sikap dan tindakan pasif masyarakat dalam pemilihan umum dianggap tidak konsisten dengan ajaran Islam yang mendorong partisipasi dalam memilih pemimpin. Penelitian ini memberikan wawasan berharga tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum dan menekankan pentingnya memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keterlibatan politik. Implikasi dari penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar untuk merancang strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan di masa depan.
Unduhan
Referensi
» click to expand references listAbbas, A. F. (1981). Fikih Dan Perubahan Sosial: Sebuah Studi Tentang Urgensi Pembaharuan Fikih Islam. IAIN Syarif Hidayatullah.
Abbas, A. F. (2010). Metode Penelitian, cet. I. Jakarta: Adelina Bersaudara.
Abdillah, M. (2013). Hubungan Agama dan Negara dalam Konteks Modernisasi Politik di Era Reformasi. AHKAM?: Jurnal Ilmu Syariah, 13(2), 247–258. https://doi.org/10.15408/ajis.v13i2.937 DOI: https://doi.org/10.15408/ajis.v13i2.937
Afifi, A. A. (2023). Panduan Penulisan Laporan Ilmiah untuk Publikasi. AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies, 4, 1–11. DOI: https://doi.org/10.58764/j.im.2023.4.29
Afifi, A. A., & Abbas, A. F. (2019). Future Challenge of Knowledge Transfer in Shariah Compliance Business Institutions. International Colloquium on Research Innovations & Social Entrepreneurship (Ic-RISE) 2019. DOI: https://doi.org/10.58764/conf.icrise2019.4
Afifi, A. A., & Abbas, A. F. (2023). Worldview Islam dalam Aktualisasi Moderasi Beragama yang Berkemajuan di Era Disrupsi Digital. AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies, 4, 23–34. DOI: https://doi.org/10.58764/j.im.2023.4.31
Arifin, B., & Abbas, A. F. (2007). Masa Lampau Yang Belum Selesai: Percikan Pikiran Tentang Hukum & Pelaksanaan Hukum. Jakarta: O.C. Kaligis & Associates.
Arniti, N. K. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 4(2), 329. https://doi.org/10.38043/jids.v4i2.2496 DOI: https://doi.org/10.38043/jids.v4i2.2496
Asshiddiqie, J. (2020). Perihal Undang-Undang. Jakarta: Rajawali Pers.
Budiardjo, M. (1998). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.
Bukhori, P. (2003). Membebaskan Agama Dari Negara: Pemikiran Abdurrahman Wahid Dan Ali Abd Ar-Raziq. Bantul: Pondok Sanusi.
Dahlan, A. A. (1996). Ensiklopedi Hukum Islam. Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve.
Djazuli, H. A. (2003). Fiqh Siyasah?: Implementasi Kemaslahatan Umat Dalam Rambu-Rambu syariah. Pranada Media Group.
Dunggio, S., & Yantu, I. N. (2021). Studi Kasus Partisipasi Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bone Bolango Di Tengah Pandemi Covid 19. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, 8(2), 156–169. https://doi.org/10.37606/publik.v8i2.202 DOI: https://doi.org/10.37606/publik.v8i2.202
Fitri, D. R., Afifi, A. A., & Abbas, A. F. (2022). Pemikiran Neo-modernisme dalam Hubungan Agama dan Negara di Indonesia?: Studi Komparatif Pemikiran Nurcholish Madjid Dan Abdurrahman Wahid. 3, 1–9. DOI: https://doi.org/10.58764/j.im.2022.3.9
Ghofar, A. (2009). Perbandingan Kekuasaan Presiden Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945 Dengan Delapan Negara Maju. Kencana.
H. Kurniawan. (2020). Komunikasi Pribadi.
Hikam, M. A. S. (2000). Islam, Demokratisasi, dan Pemberdayaan Civil Society. Jakarta: Erlangga.
Jurdi, F. (2018). Pengantar Hukum Pemilihan Umum. Kencana.
Kurniawan, D., & Afifi, A. A. (2023). Penguatan Moderasi Beragama Sebagai Solusi Menyikapi Politik Identitas. AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies, 4, 13–21. DOI: https://doi.org/10.58764/j.im.2023.4.30
Lestari, G. (2015). Bhinnekha Tunggal Ika: Khasanah Multikultural Indonesia di Tengah Kehidupan Sara. Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 28(1), 31–37.
Liando, D. M. (2016). Pemilu dan Partisipasi Politik Masyarakat (Studi Pada Pemilihan Anggota Legislatif Dan Pemilihan Presiden Dan Calon Wakil Presiden Di Kabupaten Minahasa Tahun 2014). Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum, 3(2), 14–28.
Nazir, M. (2009). Metode Penelitian (R. Sikumbang, Ed.). Bogor: Ghalia Indonesia.
Nurdin, A., Maarif, A. S., Syamsuddin, D., Kamal, Z., Umar, N., Lubis, A., … Jamrah, S. (2020). Satu Islam, Banyak Jalan: Corak-Corak Pemikiran Modern Dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Prihatmoko, J. (2008). Mendemokrasikan Pemilu Dari Sistem Sampai Eleman Teknis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sahbana, S. (2017). Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum. Warta Dharmawangsa, 7(51), 1053–1064.
Sjadzali, M. (1990). Islam dan Tata Negara: Ajaran Sejarah dan Pemikiran. Jakarta: UI Press.
Sukardja, A. (2012). Hukum Tata Negara & Hukum Administrasi Negara Dalam Perspektif Fikih Siyasah. Jakarta: Sinar Grafika.
Y. Afriadi. (2020). Komunikasi Pribadi.
Z. Hendra. (2020). Komunikasi Pribadi.
Unduhan
-
PDF (English)
views: 697
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta (c) 2023 Adi Jumanda, Ferdi Yufriadi, Donna Ramadhan Fitri, Irvan Refliandi

