Maqashid Al-Syariah dan Maslahah dalam Pengembangan Pemikiran Islam di Muhammadiyah

Penulis

  • Afifi Fauzi Abbas IDRIS Darulfunun Institute

DOI:

https://doi.org/10.58764/j.im.2021.2.24

Kata Kunci:

islam moderat, maslahah, manhaj tarjih, maqasid al-shariah, muhammadiyah

Abstrak

Muhammadiyah memiliki kerangka keagamaan untuk mensucikan akidah dengan kembali kepada Al-Quran dan as-Sunnah. Muhammadiyah menyadari perlunya melengkapi manhaj (metodologi) pemikiran Islam di Muhammadiyah, di sisi lain, hal ini dipandang sebagai kebutuhan seiring dengan intensitas dan ruang lingkup berbagai perkembangan kehidupan. Pemikiran Islam mencakup segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan praktis kehidupan beragama, pembahasan moralitas publik, serta reaksi dan antisipasi wacana Islam terhadap perkembangan kehidupan manusia. Bagaimana Studi Islam dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena praktiknya terkait dengan konteks ruang, waktu dan tempat. Oleh karena itu, diperlukan kearifan lokal, pemahaman yang utuh tentang kaidah makna dari fikih agar praktik keagamaan selalu diperbarui tanpa harus meninggalkan apapun yang ada di dalam Al-Qur’an maupun as-Sunnah. . Di sinilah letak pentingnya memahami secara utuh maqasid al-syariah bagi pengembangan pemikiran Islam Muhammadiyah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

» click to expand references list

Unduhan

                     

Diterbitkan

20 Juni 2021

Cara Mengutip

Abbas, A. F. (2021). Maqashid Al-Syariah dan Maslahah dalam Pengembangan Pemikiran Islam di Muhammadiyah. AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies, 2, 29–42. https://doi.org/10.58764/j.im.2021.2.24

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.