Prioritas Fakir Miskin dalam Pembagian Zakat

Penulis

  • Afifi Fauzi Abbas IDRIS Darulfunun Institute

DOI:

https://doi.org/10.58764/j.im.2020.1.18

Kata Kunci:

zakat, kesejahteraan bersama, nishab zakat, mampu zakat, kesenjangan sosial

Abstrak

Zakat merupakan ibadah amaliyah Ijmaiyah (ibadah) yang berkaitan dengan ekonomi, keuangan dan kemasyarakatan) dan merupakan salah satu dari rukun Islam yang mempunyai status dan fungsi yang amat vital dalam syari'at Islam. Oleh karena Al-Quran menegaskan kewajiban zakat bersama dengan kewajiban sholat. Zakat itu sebenarnya adalah: mengeluarkan sebahagian dari harta benda atas perintah Allah, sebagai shadaqah wajib kepada mereka yang telah ditetapkan menurut syarat-syarat yang telah ditentukan oleh syari'at. Zakat dipungut dari orang-orang yang mampu, dan diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Jadi tempat menarik zakat itu, dari orang-orang kaya yang memiliki nishab.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

» click to expand references list

Unduhan

                     

Diterbitkan

14 September 2020

Cara Mengutip

Abbas, A. F. (2020). Prioritas Fakir Miskin dalam Pembagian Zakat. AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies, 1, 29–36. https://doi.org/10.58764/j.im.2020.1.18

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel Serupa

1 2 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.