Pro-Kontra Fenomena Jamaah Majelis Sholawat Berjoget: Perspektif Etika Islam Dari Abdurrahman Al-Baghdadi Dan Imam Jauzi
DOI:
https://doi.org/10.58764/j.im.2026.7.130Kata Kunci:
kearifan budaya, joget, tradisi, etika Islam, hukum Islam, sholawatAbstrak
Kajian ini membahas fenomena berjoget dalam majelis shalawat melalui studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis (library research). Data diperoleh dari sumber primer, yaitu karya Abdurrahman Al-Baghdadi dan Imam Ibnul Jauzi, serta sumber sekunder seperti jurnal ilmiah, artikel akademik, dan dokumentasi media sosial. Fokus analisis adalah perbandingan pandangan kedua ulama mengenai seni dalam ibadah. Hasil kajian menunjukkan perbedaan perspektif di antara mereka. Imam Ibnul Jauzi menolak gerakan berlebihan dalam ibadah karena dianggap dapat menghilangkan kekhusyukan dan menjadi tipu daya setan. Menurutnya, ibadah harus dilakukan dengan ketenangan dan ketundukan hati sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Sebaliknya, Abdurrahman Al-Baghdadi berpendapat bahwa seni, termasuk ekspresi gerakan dalam sholawat, dapat menjadi sarana dakwah jika tidak melanggar batasan syariat. Ia menilai bahwa selama gerakan tetap beradab, tidak menimbulkan fitnah, dan tidak melalaikan dari dzikir, maka dapat diterima dalam konteks spiritual dan dakwah. Dalam hukum Islam, berjoget dalam ibadah memiliki status hukum yang berbeda tergantung pada konteksnya. Jika dilakukan dengan adab dan tetap menjaga kekhusyukan, maka hukumnya bisa mubah (diperbolehkan). Namun, jika berlebihan dan menjadikannya lebih mirip hiburan daripada ibadah, maka hukumnya menjadi makruh atau bahkan haram. Kesimpulannya, seni dapat menjadi media dakwah, tetapi ibadah harus tetap dijaga kesakralannya. Pandangan yang lebih kuat adalah pendekatan kehati-hatian sebagaimana ditekankan oleh Imam Ibnul Jauzi, sedangkan pendekatan Abdurrahman Al-Baghdadi dapat diterapkan dalam ranah seni dengan batasan yang jelas sesuai nilai-nilai Islam.
Unduhan
Referensi
» click to expand references listAlfafa, Y., F. 2023. Seni Musik Perspektif Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah. UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Al-Baghdadi, Abdurrahman. 1991. SENI DALAM PANDANGAN ISLAM: Seni Vocal, Musik, & Tari. Jakarta: GEMA INSANI PRESS.
Ali, Herni, and Miftahurrohman Miftahurrohman. 2016. "Determinan Yang Mempengaruhi Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia." Esensi 6(1): 31:44. DOI: https://doi.org/10.15408/ess.v6i1.3119
Ali Mustofa, and Ika Khoirunni'mah. 2020. "Kegiatan Jam'iyah Shalawat Solusi Pembentukan Akhlakul Karimah Remaja Di Jatirejo Diwek Jombang." Jurnal Pendidikan Islam 6(2): 97-120. DOI: https://doi.org/10.37286/ojs.v6i2.76
Alwi, M., Arwani, M. K., Susanti, T., Efendi, M., & Afifah, S. (2023). Tradisi Albarzanji: Menguak Peran Penting Ritual Keagamaan dalam Pembentukan Maharah Istima' pada Anak-anak Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan. AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies, 4(2), 79-85. DOI: https://doi.org/10.58764/j.im.2023.4.49
Eka Safliana. 2008. "Seni Dalam Perspektif Islam." Islam Futura VII(1): 100-107. DOI: https://doi.org/10.22373/jiif.v7i1.3058
Eni Murdiati. 2011. "Tarian Spiritual Jalaluddin Rumi." Wardah XXII(22): 9-17.
Handayani, M., R. 2024. STUDI LIVING SUFISME DALAM MAJELIS MAFIA SHOLAWAT. FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH 2024
Hardiono. 2020. SUMBER ETIKA DALAM ISLAM. JURNAL AL-AQIDAH 12(2):26-36. DOI:10.15548/ja.v12i2.2270 DOI: https://doi.org/10.15548/ja.v12i2.2270
Husni Fahrul. 2019. "Hukum Mendengarkan Musik (Kajian Terhadap Pendapat Fiqh Syafi'iyah)." Jurnal Syariah 8(2): 24-48.
Ikhsan, U., M. 2018. IDENTITAS MASYARAKAT ISLAM JAWA DALAM JOGED SHALAWAT MATARAM. FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAARTA.
Imam Ibnul Jauzi. 1210. Talbis Iblis. Jakarta: Darus Sunnah.
Miftakhul, Siti. 2020. Etika Sosial Pada Pengamal Sholawat Wahidiyah Di Desa Sura Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. IAIN Kediri.
Muizzah, L., S., & Darmaningrum, Kharerunnisa. 2024. Analisis Strategi Dakwah Pemberdayaan Masyarakat Marginal (Studi Kasus pada Majlis Mafia Sholawat). AL-QOLAM: Jurnal Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat 8(1).
Mursyida, T., A. 2024. SIKAP PRO DAN KONTRA MASYARAKAT TERHADAP SENI TARIAN SEUKAT (Studi di Kecamatan Panton Reu Kabupaten Aceh Barat). FAKULTAS USHULUDDIN DAN FILSAFAT UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH.
Nadya, Cahya. 2024. PERAN MAJELIS SHOLAWATUL KHODIJAH QUBRA DALAM MEMBANGUN KARAKTER MODERASI BERAGAMA PEMUDA DI KELURAHAN PALAPA KECAMATAN TANJUNG KARANG PUSAT KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI AGAMA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
Nindin, U. 2018. SENI MUSIK MENURUT AL-GHAZALI DAN IBN QAYYIM AL-JAUZIAH. UIN Sunan Kalijaga
Ningsih, Fuji Fitria. 2021. "Fungsi Kesenian Rebana Sebagai Media Pengembangan Masyarakat Islami (Studi Kasus Pengusaha Rebana Muslim Grup Kecamatan Manyar Gresik)." Jurnal Al-Tatwir 8(1): 64. DOI: https://doi.org/10.35719/altatwir.v8i1.35
Nisa, A., R., & Pradana., H., H. 2023. Sholawat Sebagai Penenang Jiwa Umat Muslim Wujud Dari Manusia Sebagai Makhluk Transendental. Psycho Aksara: JURNAL PENELITIAN PSIKOLOGI 1(1). DOI: https://doi.org/10.28926/pyschoaksara.v1i1.750 DOI: https://doi.org/10.28926/pyschoaksara.v1i1.750
Rahmadina, Aulia & Sholihul A., H et al. 2024. Pendapat Ulama dan Empat Imam Madzhab Tentang Hukum Musik di dalam Islam. Journal of Religion and Socisl Community 1(2). DOI: https://doi.org/10.62379/jrsc.v1i2.114 DOI: https://doi.org/10.62379/jrsc.v1i2.114
Rijal, Syamsul. 2020. "MAJELIS SHALAWAT: Dari Genealogi Suci, Media Baru, Hingga Musikalitas Religi." TRILOGI: Jurnal Ilmu Teknologi, Kesehatan, dan Humaniora 1(1): 3. DOI: https://doi.org/10.33650/trilogi.v1i1.1592
Siswantari, Heni. 2020. "Pandangan Islam Terhadap Seni Tari Di Indonesia (Sebuah Kajian Literatur)." Pelataran Seni 5(1): 11. DOI: https://doi.org/10.20527/jps.v5i1.8957
Sumarjoko. 2018. PANDANGAN ISLAM TERHADAP SENI MUSIK: DISKURSUS PEMIKIRAN FIQIH DAN TASAWUF 4(02). DOI: https://doi.org/10.32699/syariati.v4i02.1177
Umami, Khairul & Muzayyin, Ahmad & Yani, Muhammad. 2024. PERAN SHALAWAT SEBAGAI MEDIA DAKWAH DALAM MENINGKATKAN RELIGIUSITAS MASYARAKAT DIMAJELIS SHALAWAT ROSUL. MADDINA: Jurnal Manajemen Dakwah 1(1). DOI: https://doi.org/10.37216/maddina.v1i1.1176
Zaman, A., B., & Sajaroh., W., S. 2022. Bershalawat dengan Musik (Pemikiran Al-Ghazali tentang As-Sama' dalam Hadrah HIQMA UIN Jakarta). Prodi Aqidah dan Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin 4(1): 21-30. http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/paradigma DOI: https://doi.org/10.15408/paradigma.v4i01.30399
Zulaiha, Habibah et al. 2024. "POLA PEMAHAMAN WANITA HIJAB BERJOGET DI MEDIA.' (3): 219-220.
Unduhan
-
PDF
views: 326
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak Cipta (c) 2026 Yuga Bayu Prabowo, Dilfam Adisya Ervani, Putri Dwi Archningtia

