Pemikiran Neo-modernisme dalam Hubungan Agama dan Negara di Indonesia: Studi Komparatif Pemikiran Nurcholish Madjid Dan Abdurrahman Wahid

Penulis

  • Pascasarjana Hukum Islam UIN Syech M. Djamil Djambek, Bukittinggi
  • Graduate School of Business UKM Malaysia
  • Fakultas Syariah UIN Syekh M. Djamil Djambek Bukittinggi

DOI:

https://doi.org/10.58764/j.im.2022.3.9

Kata Kunci:

neo-modernism, neo-modernisme, cak nur, gus dur

Abstrak

Neo-modernisme muncul saat istilah adanya post-modernisme, ketika term itu mulai menjadi wacana hal yang umum pada saat banyak pakar mulai gusar dengan efek negatif modernitas, baik dari aspek struktur sosial-budaya ataupun aspek keilmuan. Neo-modernisme ini jika dilacak keberadaanya yakni berada pada pemikiran Fazlur Rahman (1970). Sedangkan di Indonesia sendiri memiliki tokoh Neo-modernisme yakni Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid. Sebagai moralis dan demokrat, mereka memiliki pemahaman Islam yang lengkap, komprehensif, inklusif, bahkan bebas. Oleh karena itu, tindakan ideologis dan politik mereka seringkali menimbulkan kontroversi. Kalaupun berbeda dalam praktiknya, sebenarnya mereka memiliki paradigma pemikiran Islam. Sejak Cak Nur mengemukakan jargon "Islam yes" dan "Partai Islam no" pada tahun 1970-an, integrasi Islam dan opini nasional mulai mengemuka. Sejak saat itu, perjuangan Islam melalui jalur budaya semakin berlangsung, dan umat Islam juga mulai berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

» click to expand references list

Unduhan

                     

Diterbitkan

20 Desember 2022

Cara Mengutip

Donna Ramadhan, Abdullah A, & Afifi Fauzi. (2022). Pemikiran Neo-modernisme dalam Hubungan Agama dan Negara di Indonesia: Studi Komparatif Pemikiran Nurcholish Madjid Dan Abdurrahman Wahid. AL-IMAM: Journal on Islamic Studies, Civilization and Learning Societies, 3, 1–9. https://doi.org/10.58764/j.im.2022.3.9

Terbitan

Bagian

Articles